Sekarang, mari kita pelajari cara melakukan SETOR PASTI menggunakan Mesin EDC Brilink dengan panduan yang lebih rinci dan berbeda. Sebelum kita masuk ke langkah-langkahnya, mari kita pahami apa itu Setor Pasti dan kapan sebaiknya digunakan.
Apa itu Setor Pasti?
Setor Pasti adalah salah satu fitur yang terdapat dalam Mesin EDC. Fitur ini memungkinkan Anda untuk mentransfer uang dari rekening nasabah BRI ke rekening Agen Brilink yang berperan sebagai rekening penampung. Biasanya, fitur ini digunakan ketika nasabah ingin menarik sejumlah uang tunai dari rekeningnya melalui ATM.
Kapan Sebaiknya Agen Brilink Menggunakan Setor Pasti?
Agen Brilink sebaiknya menggunakan fitur Setor Pasti ketika ada nasabah yang ingin menarik uang dari rekening mereka menggunakan kartu ATM BRI.
Apa Kelebihannya Dibandingkan dengan Menu Lain?
Selain Setor Pasti, ada pilihan lain, seperti Setor Simpanan dan Transfer Sesama BRI, yang memungkinkan mentransfer uang dari rekening nasabah ke rekening Agen saat nasabah ingin melakukan penarikan tunai. Namun, Setor Pasti memiliki dua keunggulan yang menjadikannya pilihan favorit Agen Brilink. Pertama, Agen akan mendapatkan sharing fee dari fitur ini, sementara Setor Simpanan tidak memberikan sharing fee kepada Agen. Kedua, Agen tidak perlu repot-repot menginput nomor rekening, sehingga proses transaksi menjadi lebih mudah dan cepat. Sementara jika menggunakan Transfer Sesama BRI, Agen harus memasukkan nomor rekening agen yang berperan sebagai rekening penampung, yang bisa membuat proses transaksi sedikit lebih lama.
Sekarang, mari kita pelajari langkah-langkah cara melakukan SETOR PASTI dengan Mesin EDC Brilink:
1. Tekan tombol MENU pada Mesin EDC.
2. Pilih opsi MINI ATM.
3. Kemudian, pilih SETOR PASTI.
4. Gesek kartu ATM nasabah melalui mesin.
5. Masukkan jumlah uang yang akan ditarik oleh nasabah.
6. Setelah dikonfirmasi, mintalah nasabah untuk memasukkan nomor PIN ATM mereka.
7. Tekan tombol Enter, dan struk bukti transaksi akan tercetak, menandakan bahwa transaksi telah berhasil.
Catatan tambahan:
- Jika nasabah ingin melakukan penarikan tunai menggunakan ATM dari bank lain, Anda perlu menggunakan opsi TRANSFER ANTAR BANK.
- Jika nasabah ingin menarik uang melebihi batas Rp. 20.000.000, sebaiknya Anda memilih opsi Setor Simpanan, karena Setor Pasti memiliki batas transaksi hingga Rp. 20.000.000.