Cara mendapatkan sertifikat lolos uji emisi melalui aplikasi e-Uji Emisi atau JAKI

9/04/2023
Beranda
Aplikasi
Tips
Cara mendapatkan sertifikat lolos uji emisi melalui aplikasi e-Uji Emisi atau JAKI

Kita akan bahas topik yang sangat penting hari ini, yaitu tilang uji emisi di Jakarta. Pemerintah Jakarta mengambil langkah berani untuk mengurangi pencemaran udara di ibu kota kita. Ini adalah langkah penting demi udara bersih yang kita hirup setiap hari. Sejak tanggal 1 September 2023, pemilik kendaraan di Jakarta harus punya sertifikat lolos uji emisi. Artinya, kendaraan Anda harus memenuhi standar emisi yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika tidak, bisa kena sanksi tilang, lho! Mungkin Anda bertanya, bagaimana cara mendapatkan sertifikat lolos uji emisi ini? Jangan khawatir, kami akan beritahu cara-cara mendapatkannya dengan mudah dan cepat. Cara Pertama : Lewat Aplikasi e-Uji Emisi Unduh aplikasi e-Uji Emisi dari PlayStore. Pilih menu "Pemesanan uji emisi" di dalam aplikasi. Masukkan tanggal kunjungan Anda dan pilih wilayah tempat uji emisi yang Anda inginkan. Isi nomor telepon yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp Anda. Klik "Submit" untuk menyelesaikan pemes
Baca selengkapnya