BRINS Tempat Usaha: Asuransi Usaha Mikro yang Terlengkap dan Terjangkau. Premi 40.000/Tahun Santunan sampai dengan 5.000.000.
Usaha mikro adalah salah satu sektor ekonomi yang memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Usaha mikro dapat memberikan lapangan kerja, pendapatan, dan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil. Namun, usaha mikro juga menghadapi berbagai tantangan dan risiko, seperti persaingan, perubahan pasar, bencana alam, dan kejahatan. Risiko-risiko ini dapat mengancam kelangsungan usaha mikro dan mengakibatkan kerugian yang besar.
Untuk melindungi usaha mikro Anda dari risiko-risiko tersebut, Anda membutuhkan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Asuransi yang dapat memberikan perlindungan yang terlengkap, namun juga terjangkau dan mudah diakses. Asuransi yang cocok untuk Anda adalah BRINS Tempat Usaha.
BRINS Tempat Usaha adalah produk asuransi dari PT BRI Asuransi Indonesia yang memberikan proteksi terhadap tempat usaha menetap atau tempat usaha bergerak. BRINS Tempat Usaha menjamin risiko kebakaran, ledakan kompor, ledakan tabung gas, petir, kejatuhan pesawat, kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.
Dengan premi yang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp40.000 per tahun, Anda dapat mendapatkan santunan tempat usaha sebesar Rp5.000.000. Santunan ini dapat membantu Anda untuk memulihkan kerugian yang Anda alami akibat risiko-risiko tersebut.
Cara pendaftaran dan pembelian produk asuransi BRINS Tempat Usaha sangat mudah, cukup nasabah datang ke Agen BRILink terdekat yang sudah bekerjasama dan sudah mendatangani e-PKS melalui BRILink Mobilenya masing-masing.
BRINS Tempat Usaha sangat juga memiliki proses klaim yang mudah dan cepat. Anda hanya perlu datang ke Agen BRILink dimana nasabah mendaftar atau melakukan pembelian asuransi BRINS Tempat Usaha ini. Kemudian, Anda perlu mengisi formulir klaim dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, surat keterangan kebakaran dari pihak berwenang, surat keterangan kerusuhan dari pihak berwenang (jika ada), foto-foto kerusakan tempat usaha. Setelah itu, BRINS akan melakukan verifikasi dan penilaian kerugian dalam waktu 5 hari kerja. Jika klaim Anda disetujui, BRINS akan membayar santunan kepada Anda sesuai dengan ketentuan polis.
BRINS Tempat Usaha tidak menjamin risiko-risiko yang disebabkan oleh pembobolan, pencurian, penodongan, perampokan dan penipuan, kebakaran hutan, semak, alang gambut. Selain itu, BRINS Tempat Usaha juga tidak menjamin tempat usaha yang berfungsi sebagai gudang barang berbahaya atau mudah terbakar. Oleh karena itu, Anda perlu memastikan bahwa tempat usaha Anda sesuai dengan syarat dan ketentuan polis.
BRINS Tempat Usaha adalah solusi asuransi usaha mikro yang ideal bagi Anda yang menginginkan perlindungan yang terlengkap, namun juga terjangkau dan mudah diakses. Dengan BRINS Tempat Usaha, Anda dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan usaha Anda. Segera daftarkan diri Anda sebagai nasabah BRINS Tempat Usaha dan nikmati manfaatnya.
Untuk informasi lebih lanjut tentang BRINS Tempat Usaha, silakan kunjungi website resmi BRINS atau hubungi saya sebagai Agen BRILink yang sudah bekerjasama dalam pemasaran dan pendaftaran sekaligus pembelian asuransi BRINS Tempat Usaha ini.